1. HARMONISASI
Harmonisasi merupakan proses
untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari
berbagai negara. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar
akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah
dapat diperbandingkan (Comparability), termasuk di dalamnya juga informasi
akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat
pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal
ingin diperoleh Full Comparability yang berlaku secara internasional,
diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi
:
1. Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat
oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek, dan
3. Standar audit Survei
Harmonisasi Internasional.
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi.
1. Bagi banyak negara, belum
terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar
yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan
untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka dengan seketika
menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara
internasional.
2. Internasionalisasi yang
berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari
negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi
internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar
akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
3. Adanya kebutuhan dari
perusahaan untuk memperoleh modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah
laba ditahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negeri
yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha
harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International
Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD
(Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
2. STANDARISASI STANDAR
AKUNTANSI
Standardisasi akuntansi
internasional adalah proses membuat suatu standar yang umum untuk semua negara.
Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar akuntansi
internasional tanpa mempertimbangkan perbedaan faktor-faktor yang ada pada
setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan
tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat
kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang
satu dengan negara yang lain. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada
perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama
sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing
yang nyata berbeda.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang
diatur dalam standar akuntansi.
1. Definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2. Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan
baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca).
3. Pengakuan, yaitu kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan.
4. Penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan. Komponen ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (Notes) yang menyertai laporan keuangan.
Standardisasi akuntansi internasional dapat
dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu
a.
International and Political Agreement.
Model penerapan standar karena ada
perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah
regional tertentu atau lebih dari wilayah regional.
b.
Profesional Agreement.
Standar akuntansi internasional diterapkan
karena adanya perjanjian profesional antara organisasi profesi akuntansi yang
tergabung dalam sutau organisasi akuntansi internasional seperti IASC
(International Accounting Standarts Committee) & IASB (International
Accounting Standarts Board). Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya
untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS).
c.
Voluntary.
Pendekatan penerapan SAI secara sukarela
karena ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk
mengadopsi SAI.
Terkadang orang menggunakan istilah
harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama.
Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi adalah
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplementasikan secara internasional. Sedangkan harmonisasi jauh lebih
fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua,
tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang
signifikan secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Berikut adalah ringkasan mengenai perbedaan
antara Harmonisasi vs Standarisasi :
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
HARMONISASI
|
STANDARISASI
|
1.
Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam
|
1. Penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit.
|
2.
Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
|
2. Penerapan
satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
|
3.
Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar
secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
|
3. Standarisasi
tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
|
4.
Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
|
4. Lebih
sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional
|
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar