26.4.11

PENDAPATAN PERKAPITA

Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Dari pendapatan perkapita di berbagai daerah di Indonesia, saya akan mengambil contoh untuk daerah BANTEN. Pada tahun 2004 Provinsi Banten mendapatkan pendapatan perkapita sebesar 5.63%. Persentase ini sempat turun pada tahun 2005 menjadi 5.57%, namun pada tahun 2006 naik kembali menjadi 6.04%.
PDRB perkapita adalah total PDRB dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. PDRB perkapita berbeda dengan pendapatan perkapita, akan tetapi seringkali PDRB perkapita menjadi proxy pendapatan perkapita. Untuk mengetahui pendapatan perkapita harus dihitung terlebih dahulu pendapatan penduduk Banten yang bekerja/berusaha di luar Banten dan pendapatan penduduk luar Banten yang berusaha/bekerja di Banten. PDRB perkapita provinsi Banten pada tahun 2005 mencapai Rp 9,09 juta atau meningkat 6,04 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang besarnya Rp 8,07 juta. PDRB perkapita terbesar pada tahun 2005 dimiliki oleh kota Cilegon yaitu Rp 38,61 juta, kemudian diikuti oleh Kota Tangerang sebesar Rp 19,80 juta dan kabupaten Tangerang Rp 7,22 juta. Sementara itu PDRB perkapita kabupaten Pandeglang dan Lebak tidak beranjak dari angka 4 jutaan,
yaitu masing-masing Rp 4,42 juta untuk Pandeglang dan Rp 4,28 juta untuk Lebak.

http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_perkapita