12.11.13

Seputar Skripsi , Proposal dan Sidang Kompre

TULISAN 1 : Seputar Skripsi , Proposal dan Sidang Kompre
·  Apa syarat mendapatkan SK Skripsi
IPK total murni (bukan dari UM) sampai dengan semester 7 >= 3,25

·  Kemana melapor apabila setelah sidang skripsi ada perubahan judul
Silahkan langsung melapor ke bagian transkrip di gedung 2 lantai 1 Depok BUKAN di Jurusan maupun di Bagian Sidang Sarjana

·  IPK murni sudah >= 3,25 tetapi pernah UM apakah bisa mendapatkan SK Skripsi
Selama IPK murni sudah memenuhi syarat walaupun saudara mengikuti perbaikan nilai lewat UM dan sekalipun PI juga belum selesai maka tetap akan mendapatkan SK. 

·  Apabila sudah memenuhi syarat skripsi sebelum SK turun boleh tidak mhs memilih/menentukan Dosen Pembimbingnya
Tidak boleh karena bagi yang mendapatkan SK Skripsi maka Dosen Pembimbingnya secara otomatis sudah ditentukan oleh pihak kampus 

·   Kapan SK Skripsi turun
Karena yang mengeluarkan bukan jurusan jadi tidak tahu persis tepatnya kapan tetapi biasanya menjelang pengisian KRS. Mhs tidak usah sering bertanya ke jurusan maupun via telpon karena nantinya kalau memang sudah keluar pasti akan dikabari lewat perwakilan kelas atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

·   Apabila saudara yakin akan mendapatkan SK Skripsi, bagaimana mengisi KRS nya
Ada 2 solusi :
1.       Apabila saudara yakin skripsinya pasti selesai maka silahkan mata kuliah pilihan pengganti skripsinya tidak diambil.
2.       Sebaliknya kalau tidak yakin sebaiknya semua mata kuliah diambil untuk jaga-jaga apabila ingin pindah kompre. Yang penting tidak lebih dari 24 SKS berarti ada 1 mata kuliah pilihan yang tidak diambil karena apabila diambil maka total sks nya akan menjadi 25

·  Kapan bisa pindah kompre bila tidak sanggup melanjutkan skripsi
Mengingat SK skripsi itu berlaku 6 bulan maka diijinkan setelah masuk semester 9 (lepas semester 8) asal semua persyaratan sidang sudah dipenuhi

·  Bagaimana cara mengurus supaya bisa pindah ke kompre dan apabila Lulus kompre bisa tidak meneruskan S2 
Mekanismenya silahkan di download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id
Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin pindah ke kompre
Untuk meneruskan sekolah S2 bisa baik mau meneruskan di dalam negeri maupun di luar negeri

·  Bolehkah pindah Dosen Pembimbing
Tidak boleh

·  Bagaimana kalau di semester 8 belum di acc juga
Saudara tetap melanjutkan bimbingan kepada Dosen Pembimbing tersebut sampai selesai. Ingat tidak perlu isi KRS skripsi lagi karena skripsi hanya diisi 1x saja saat di semester 8. Jadi KRS saudara berikutnya hanya diisi AKTIF saja

·  Bolehkah mengerjakan Skripsi secara kelompok dan bagaimana dengan materinya
Kebijakan sepenuhnya ditentukan oleh Dosen Pembimbing saudara

·  Bolehkah menolak skripsi di semester 8
Selama persyaratan IPK saudara memenuhi maka tidak bisa ditolak

·  Kalau dapat SK Skripsi bolehkah pindah ke proposal
Tidak bisa

·  Apa yang dimaksud dengan skripsi, proposal dan kompre.
Nantinya dibedakan tidak antara lulus kompre dan yang lulus skripsi.
Waktu melamar kerja ada bedanya tidak      
Skripsi dosen pembimbingnya didasarkan pada SK sedangkan proposal dosen pembimbingnya boleh pilih sendiri.  Masing-masing mempunyai bobot 6 SKS. Sedangkan kompre tidak mempunyai bobot SKS karena hanya diuji 3 matakuliah yang pernah diambil.
Untuk kelulusannya di ijazah tidak ada bedanya bahkan bagi yang pernah UM pun di transkrip nilai juga tidak diberi tanda.
Waktu melamar kerja juga tidak dibedakan yang penting saudara punya kemampuan

·  Bagaimana cara menentukan pilihan matakuliah untuk sidang kompre
Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Cara menentukan materi sidang bagi yang kompre

·  Ingin ambil Skripsi tetapi IPK tidak mencukupi persyaratan
Bisa mengajukan proposal dengan perbaikan IPK lewat UM dahulu hingga mencapai >= 3,25

·  Bagaimana cara mengajukan proposal
Mekanisme pengajuan proposal bisa di download di http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Ingin mengajukan proposal skripsi

·  Kapan SK proposal akan turun
Apabila sudah di acc Kajur yang penting saudara langsung bimbingan dengan DP tersebut. Mengingat yang membuat SK bukan Jurusan maka pasti selesainya tidak tahu. Yang jelas kalau sudah jadi pasti akan dihubungi atau bisa dilihat di ugpedia dengan kepala berita “Pengumuman Terbaru dari Jurusan”

·  Apabila ternyata tidak sanggup untuk menyelesaikan apa bisa pindah kompre
Bisa yang penting sudah memenuhi persyaratan sidang dan masuk ke semester 9 (lepas dari semester 8)

·  Apakah pengajuan proposal itu pasti diterima
Iya. Selama ini semua diterima tentunya dengan sepertujuan Kajur

·  Bagaiaman cara memperoleh Dosen Pembimbing
Dosen Pembimbing tidak ada list nya tetapi kriterianya sebagai Dosen Tetap Gunadarma dan sudah bergelar Doktor. Kalau masih bingung silahkan bertanya langsung ke bapak Adang selaku Kajur nya

·  Berapa kuota Dosen Pembimbing bisa membimbing mahasiswnya
Bukan urusan mahasiswa. Selama beliau bersedia jadi Dosen Pembimbingnya tidak ada masalah

·  Dimana memperoleh form acc skripsi
Silahkan download di  http://hurna.staff.gunadarma.ac.id Pilih "Pelayanan Jurusan" dengan nama file “Form acc skripsi

·  Apabila mendapat SK Skripsi, apakah diperbolehkan untuk tidak mengambil mata kuliah pilihan sebanyak 6 sks sehingga jumlah sks tetap 19 ?

Boleh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar