Sejarah Akuntansi
Internasional
Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya,
pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat
pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan
sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum
masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan
itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang
lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab
dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi
terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang
terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica,
Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun,
di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan
untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul
Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa
Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem
pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut
asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika
Serikat. Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem
Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan
Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat
perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris
menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula
akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem
pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting
(akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar
pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data
akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan
lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan
di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku
walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas
ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi
cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem
pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke
sistem Amerika (Anglo- Saxon).
SUDUT PANDANG SEJARAH
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik
domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi
manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan
prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari
teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.
Iqbal, Melcher dan Elmallah
(1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk
transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara
yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikuk ini
menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuanya
untuk diterapkan dari satu kondisi ke kondisi lainnya sementara di pihak lain
memungkinkan timbulnya pengembangan teres-menerus dalam bidang teori dan
praktik di seluruh dunla. Sebagai permulaan, sistem pembukuan berpasangan
(doithfe-entru Lookkreping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaaa
akuntansi seperti yang kita ketahui selama ini, berawal dari negam-negah kota
di Italia pida abad ke-14 dan 15.
Perkernbangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan intemasional di Italia
Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. ”Pembukuan
Italia” kemudian berilih ke Jerman untuk membantu para pedagang pada zaman
Fugger dan Kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf
hitvis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan aparat
pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan sistem dalam
perencanaan dan akuntabilitas pemerintah. Perkembangan Inggris Raya menciptakan
kebutuhan yang tak terelakkan lagi bagi kepentingan komersial Inggris untuk mengelola
dan mengendalikan perusahaan di daerah koloni, dan untuk pencatatan perusahaan
kolonial mereka yang akan diperiksa ulang dan diverifikasi. Kebutuhan-kebutuhan
mi menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tshun 1850-an dan suatu
profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama
tahun 1870-an. Paktik akuntansi laggris memyebar luas tidak hanya di seluruh
Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah Persemakmuran Inggris yang ada
waktu itu.
Akuntansi internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi Dan Bisnis Internasional
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik
perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia,
pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini
akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan
Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal
besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area
konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam
sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus
lingkungan. Menurut Choi dan Muller, ada tiga kekuatan utama yang mendorong
bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh,
yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam
perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari
teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli
mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan
ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi
dari “theorizing” ke “conceptualizing”.
Sejarah dan Perkembangan Akuntansi Internsional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry
bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan
(double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi
moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam
kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping)
yang diperkenalkan oleh Lucas Pacioli (th 1447).
Lucas Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang
ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia.
Pacioli-lah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar
double accounting system dalam bukunya berjudul Summa the arithmetica geometria
proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang
berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni
Pacioli namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat
itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Pacioli: “Pacioli did
not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying
to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that
could be used by all, following the influence of the venetian businessmen
rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode Venezia yang menjadi acuan
Pacioli menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di
Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, dan Inggris.
Pacioli memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan:
1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi
bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku
memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan
centre of the accounting system
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan
internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan
pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi
komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang
zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda
mempertajam cara menghitung pendapatan periodik dan pemerintah Perancis menerapkan
keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang
menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang
terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi
Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran
Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia,
sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah
pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang,
Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat,
kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai
suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh
Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan
praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan
profesional.
Ada 8 delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana
bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas
perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
dan hukum umum (kasus). Dalam negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya,
hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk
mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka
untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan
mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan
terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi.Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha
yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling
utama.
7. Tingkat Pendidikan. Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi
tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai
resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak
yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede adalah
individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan maskulinitas.
Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri.
Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.Isu akuntansi
utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk
transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan
dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau
distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya,
usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri
membuat manager keuangan dan akuntan menghadapai resiko berupa semua jenis
masalah yang tidak mereka hadapi ketika operasi perusahaan dilaksanakan didalam
wilayah satu negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu
negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh
lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai
tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu
mata uang pelaporan. Manajer keuangan dan akuntan juga harus memahami pengaruh
kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional,
memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal
penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk
usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu
tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang
memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini
melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep
dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang
pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo-Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh
dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi,
seperti:
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti
kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu
periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk
(substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi
kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang
hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam
laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara hukum
kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar.
Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor
sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Sumber :
http://masyari91.wordpress.com/2012/03/16/sejarah-atau-perkembangan-akuntansi-internasional/