9.10.11

KOPERASI

Apa sih koperasi itu ? koperasi merupakan badan usaha yang dioperasikan oleh sekelompok orang untuk tujuan tertentu. Biasanya koperasi dibuat untuk mengambil keuntungan dan untuk mensejahterakan anggotanya. Tergantung dari jenis koperasi itu sendiri. Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”  Jadi, koperasi menurut saya adalah badan usaha yang dibangun berdasarkan asas kekeluargaan yg bertujuan untuk mencari keuntungan dan mensejahterakan anggotanya.
Ada banyak jenis koperasi di Indonesia. Berdasarkan jenis usahanya koperasi dibagi menjadi 4 yaitu koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi konsumsi dan koperasi produksi. Sedangkan berdasarkan keanggotaannya koperasi dibagi 3 yaitu koperasi unit desa (KUD), koperasi pegawai republik Indonesia, dan koperasi sekolah. Nah, disini saya akan mengulas secara dalam tentang koperasi sekolah, mengapa saya memilih koperasi sekolah ? karena koperasi sekolah adalah koperasi yang paling dekat dengan kita. Tetntunya semasa sekolah kita pernah merasakan bagaimana berkomunikasi atau berhubungan langsung dengan koperasi disaat kita membutuhkan sesuatu. Banyak sekali manfaat dari koperasi sekolah. Koperasi sekolah memudahkan siswa untuk mendapatkan sesuatu yang mereka butuhkan untuk keperluan sekolah mereka. Dan umumnya harga yang di tawarkan di koperasi sekolah lebih murah dibanding jika kita membeli di luar koperasi sekolah.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/